Museum Pembela Tanah Air (PETA) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 35 Bogor telah dibuka kembali yang setelah sekian lama ditutup karena peraturan objek wisata di Bogor dilarang buka saat pandemi covid-19.
Tempat tinggal para pengawal dan pegawai gubernur jenderal di masa kolonial yang sekarang disebut sebagai Museum PETA ini dibuka kembali dengan spanduk syarat protokol kesehatan yang dipasang di depan pagar museum.
Tujuan dibuka kembali museum ini adalah untuk tetap memberi tempat sebagai edukasi dan memperluas informasi wawasan kebangsaan.
“Museum PETA ini dibuka pada saat level PPKM tingkat tiga,” ujar Santo, Pengaman Museum PETA.
Namun dibukanya kembali museum ini menjadikan pihak museum yang meningkatkan keamanan tempatnya. Santo menjelaskan peningkatan keamanan yang dilakukan adalah dengan pembatasan pengunjung.
“Untuk tingkat keamanan disini, kita melakukan kegiatan pembatasan pengunjung untuk meminimalisir dengan adanya pandemi saat ini,” tegasnya.
Ditutupnya Museum PETA saat pandemi covid-19 dan tidak adanya pengunjung yang masuk bukan menjadi alasan untuk pihak museum tetap mengelola dan merawat seluruh fasilitas museum yang ada.
“Iya, selama penutupan museum ini, kita masih melakukan pembersihan dan perawatan secara berkala,” ucap Santo.
Dengan dibukanya kembali Museum PETA dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, kita masih bisa memperoleh edukasi dan memperluas wawasan kebangsaan.
(Adelia Risna Putri Limbong / Politeknik Negeri Jakarta)
Comments
Post a Comment